Jeruk

Tuesday, 29 April 2014

GAMBAR TIPUAN MATA KEREN

LANGSUNG LIHAT SAJA GAN. . 


kepala dogy. . 

awan

orang makan orang




jugling sun





manusia mobil


pencuri waktu




yang mana yang bener


gambar ini semakin mendekat atau ???


tiga burung


perhatikan tanda + lingkaranya semakin membesar


ada berapa titik hitam ?? ayo tebak




Saturday, 26 April 2014

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA bagian 3

Idiologi Pancasila

Pancasila sebagai wahana pandangan hidup rakyat bangsa Indonesia masih relevan. Hal ini terbukti tidak ada satu kekuatan unsur politik pun dingara ini yang membicarakan untuk merubah atau menganti Pancasila sebagai dasar pilosofi bangsa Indonesia. Pada unmumnya yang dibicarakan adalah bahwa sudah tidak ada waktunya lagi untuk melaksanakan penataran-penataran sebagai mana yang telah terjadi pada masa lalu, yaitu dalam bentuk panataran pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila (P4).
Yang dinginkan rakyat adalah suatu negara yang demokratis dan berkedaulatan sepenuhnya ada ditangan rakyat, yang dijiwai oleh norma-norma yang ada dalam pancasila itu sendiri. Norma-norma tersebut hidup berkembang karena sesuai dengan nilai-nilai budaya rakyat, bangsa dan negara Republik Idonesia.
UUD 1945 sebagai alat untuk membentuk negara dan menyelenggarakan pemerintah masih diperlukan penyempurnaan, terutama berkaitan dengan kedudukan dan kkuasaan lembaga kepresidenan, MPR dan DPR. MPR sebagai lembaga tertinggi negara adalah  penjelmaan kedaulatan rakat Idonesia.

Untuk ringkasnya kesepuluh bidang tersebut dapat kita ringkaskan dalam: Tata Organisasi, Tata Jabatan, Tata Hukum dan Tata nilai. Dengan demikian uraian ringkas mengenai Pancasila sebagai idiologi dalam kehidupan ketata negaraan akan meliputi:

Teori bernegara bangsa Indonesia, yang meliputi:

Arti Negara atau sifat hakikat Negara menurut bangsa Indonesia;
Pembenaran adanya Negara repoblik Indonesia;
Terjadinya Negara Repoblik Indonesia.
Tujuan Negara Repoblik Indonesia;

Bidang ketatanegaraan meliputi:

Tata organisasi yang dirinci dalam:
bentuk Negara
bentuk pemerintahan
kekuasaan tertinggi di dalam Negara (kedaulatan)
unsur-unsur negara
otonomi

Tata jabatan yang dirinci dalam:
perwakilan
pengelolaan penduduk (organisasi)
alat perlengkapan Negara

Tata hukum yang dirinci dalam:
kontistusi
fungsi kenegaraan
hak dan kewajiban konstitusional
Negara hukum

Sesuai dengan Pembukaan (Preambule) Undang-Undang Dasar 1945 (konstitusi proklamasi) yang berbunyi : “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya” dapat diambil kesimpulan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri karena pertemuan di antara keinginan luhur rakyat Indonesia dan berkat rahmat Allah. Artinya, bertemu di antara takdir Allah dan ikhtiar manusia. 

Friday, 25 April 2014

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA bagian 2

Makna Negara.


       Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

       Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang berbeda dengan bentuk organisasi lain terutama karena hak negara untuk mencabut nyawa seseorang. Untuk dapat menjadi suatu negara maka harus ada rakyat, yaitu sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

    Keberadaan negara,seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.

       Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.
Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan jaman atau keinginan masyatakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang Undang haruslah dilakuakan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.


            Sebagai langkah awal pembahasan tentang Pancasila sebagai idiologi dalam kehidupan ketatanegaraan, maka ada kejelasan tentang duahal yaitu pengertian idiologi yang dipergunakan dalam makalah ini dan ruang lingkup kehidupan ketatanegaraan yang akan dianalisa.

Thursday, 24 April 2014

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA

Pancasila Sebagai Idiologi Negara



Makna Idiologi

            Manusia adalah insan yang hidup berkelompok (zoon politikon) yang menampilkan insan sosial (homo politicus) sdekaligus sebagai aspek insan usaha (homo economicus), dalam arti bahwa nalar dan naluri hidup berkelompok adalah untuk mencapai kesejahteraan bersamanya.

            Sebagai insan yang berfikir, maka berdasarkan iman cipta, rasa dan karsanya seseorang akan memiliki pandangan hidup yang akan menjawab permasalahan yang berkaitan dengan hidupnya.

            Didalam kehidupan berkelompoknya, maka apabila tidak teriadi suatu pengabungan kelompok, maka masing-masing anggota kelompok yakin bahwa pandangan hidup kelompoknya merupakan suatu kebenaran sejauh yang dapat dipikirkan manusia, sehingga tumbuhlah falsafah hidup kelompok yang bersangkutan dari pandangan hidup kelompok tersebut.

            Didalam kehidupan kelompok tersebut meningkat menjadi bernegara, maka falsafah hidup tersebut disebut dalam rapat-rapat badan penyelidik Usaha Penyiapan Kemerdekaan Indonesia sebagai filosofische grandslag dari negara yang didirikan.

            Filsafah hidup suatu bangsa akan menjelmakan suatu tata nilai yang dicita-citakan bangsa yang bersangkutan, ia membentuk keyakinan hidup kelompok sesuai yang dicita-citakan bangsa yang bersangkutan.

            Kesatuan yang bulat dan utuh dan ide-ide dasar tersebut secara ketatanegaraan kita disebut idiologi

            Dengan demikian suatu idiologi merupakan suatu kelanjutan atau kosekuensi logis dari pandangan hidup bangsa, falsafah hidup bangsa dan akan berupa seperangkat tata nilai yang dicita-citakan akan direalisasi didalam kehidupan berkelompok.
            Idiologi akan memberikan stabilitas arah dalam hidup berkelompok dan sekaligus memberikan dinamika gerak yang menuju yang dicita-citakan.

            Demikianlah secara teorotis perkembangan tumbuh nya suatu idiologi suatu bangsa, dang bagi nangsa Indonesia, hal itu semenjak 18 Agustus 1945 adalah pancasila.

            Permasalahan yang kedua ialah masalah kehidupan ketatanegaraan. Apa bila kita ingin menganalisa Pancasila sebagai idiologi didalam kehidupan ketataneraan, maka hal ini berarti kita berhadapan dengan kehidupan ketatanegaraan yang konkret.

            Dengan demikian pasti kita tidak akan berhenti pada hal-hal yang universal belaka (Allgemenestaats-lehre), melainkan justru kita harus menelusuri teori yang konkrit yang sudah diwarnai oleh idiologi yang bersangkuatan, sekalipun baru dicita-citakan (Besonderestaatslehre).

            Apabila kita berkecendrungan sekedar mencari hal-hal yang universal (teoretis) maka pada ahirnya kita akan mendapatkan sebagai hasil analisa suatu keadaan bernegara yang tidak konkret (Staatslehre Ohne Staat).

Apabila Negara kita analisa dalam strukturnya maka analisa yang dapat kita lakukan antara lain yang terpenting ialah:


Unsure-unsur Negara, kekuasaan tertinggi di dalam Negara, bentuk Negara, bentuk pemerintahan, hubungan pemerintahan, pusat dan daerah (otonomi) atau sendi-sendi pemerintahan, perwakilan, alat pelengkapan Negara, kontistusi, fungsi kenegaraan dan kerjasama antarnegara.

CONTOH MENJADI MC

CONTOH MENJADI MC ISRA' MI'RAJ

MUKADIMAH seperti biasa

· Yang Sama-Sama Kita Hormati, Bapak Al Uztadz Fahruddin Nur Selaku Penceramah Kita Pada Hari Ini ( Beliau Adalah Guru Pondok Pesantren Al-Baqiatussolihat Kuala Tungkal ).
·   Yang Sama-Sama Kita Hormati Ibu Camat Kecamatan Tembilahan Hulu, Ibu Hj. Nursidah Yusuf.
·  Yang Sama-Sama Kita Hormati Ibu Lurah Kelurahan Tembilahan Hulu, Ibu Hj. Mariah Saini.
· Yang Sama-Sama Kita Hormati Ibu Lurah Kelurahan Tembilahan Barat, Ibu Ratih Afri Sari.
· Dan Yang Kami Sayangi Ibu-Ibu Para Undangan, Adik-Adik, Serta Anak-Anak Kami, Yang Kami Cintai.
Mengawali Pertemuan Kita Siang Hari Ini Marilah Kita Mengucapkan ALHAMDULILLAH Sebagai Salah Satu Cara Kita BERSYUKUR Atas Berbagai Macam Nikmat Allah, Yang Dianugrahkannya Kepada Kita.
Selanjutnya, Marilah Kita Bermohon Kepada Allah, Semoga Allah Senantiasa Memberikan Rahmat, Salam, Dan Barokahnya Kepada Orang Yang Kita Peringati Pada Siang Hari Ini, Dialah  Baginda RASULULLAH SAW. Kepada Para Sahabat, Keluarga, Dan Semoga Pula Dilimpahkan Kepada Kita Yang Hadir Dalam Mesjid Ini. Amin Ya Robbal Alamin. .
Ibu-ibu rohimakumullah,
Saya Selaku Ketua Dalam Peringatan Ini Mengucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Kepada Semua Ibu-Ibu Dan Rekan-Rekan Yang Telah Membantu Dalam Segala Hal Baik Berupa Pikiran Ataupun Materi, Hingga Terlaksananya Acara Kita Pada Hari Ini, Saya Yakin Dan Percaya Tanpa Bantuan Ibu-Ibu Semua Acara Ini Tidak Akan Terlaksana Sebagaimana Yang Kita Harapkan.
Terima Kasih Juga Kami Ucapkan Kepada Bapak Penceramah AL-Uztadz H. Fahruddin Nur, Yang Jauh-Jauh Datang Dari Kuala Tungkal Ke Tembilahan Untuk Memenuhi Undangan Kami Dalam Rangka Memperingati MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1435 H. Yang Insya Allah Sesaat Lagi Akan Memberikan Tausiahnya Dihadapan Kita Semua, Semoga Kita Semua Dapat Menerima Dan Mengamalkan Pelajaran-Pelajaran Yang Telah Disampaikan Nantinya Dan Dapat Kita Terapkan Dalam Kehidupan Sehari-Hari.
Dan Juga Terima kasih Kepada Para Undangan Yang Telah Menyempatkan Waktu Ditengah-Tengah Kesibukan Tugas Untuk Memenuhi Undangan Kami, Kami Mohon Maaf Seandainya Dalam Penyambutan Dan Layanan Kami Kurang Berkenan Di Hati Ibu-Ibu, Sekali Lagi Kami Mohon Maaf.
Sebelum Saya Menutup Sambutan Ini, Tidak Lupa Pula Saya Mengajak Ibu-Ibu Marilah Kita Sama-Sama Luruskan Niat Ikhlas Dalam Menuntut Ilmu Untuk Mendapat Ridho Allah Swt. Agar Kedatangan Kita Kemesjid Ini Dihitung Amal Ibadahnya Dan Sepanjang Jalan Kita Kemari Menjadi Maghfirah.
Terakhir Saya Juga Mengajak Hadirin Semua, Marilah Sama-Sama Kita Niat Iktikaf Selagi Kita Berada Didalam Mesjid Ini.
Demikianlah Sambutan Saya Lebih Kurang Saya Mohon Maaf.

Kalau Ada Jarum Yang Patah
Janganlah Dijahitkan Pada Kain
Kalau Ada Kata-Kata Saya Yang Salah
Mohonlah Saya Dimaafkan Lahir Dan Bathin.

Wasalam. .